Amerika dan kebebasan beragama
Kemaren aku ke Perwil dan aku menemukan buku yang sangat menarik sekali.Judulnya "Amerika Baru yang Relijius" karangan Diana L Eck yang mengupas perubahan komposisi agama-agama di Amerika yang pada asalnya terdiri dari Kristen,Katolik,dan Yahudi menjadi lebih beragam dengan semakin menggeliatnya kegiatan keagamaan Islam,Hindu,Budha dan agama lain.Menariknya Amerika yang dikenal dengan negara yang begitu sekular ternyata juga menghadapi masalah-masalah yang dialami Indonesia,yaitu menguatnya keinginan sekelompok orang untuk menjadikan negara lebih "relijius".Hal ini terdapat dalam halaman entah keberapa tapi sudah kukutip seperti dibawah ini.
"Asosiasi Injil Nasional berkampanye pada tahun 1947 dan 1954 agar kata-kata ini ditambahkan yaitu "Bangsa ini secara sungguh-sungguh mengakui otoritas dan hukum dari Yesus kristus,Juru Selamat dan pemerintah bangsa-bangsa,yang melalui-Nya mengalir berkat-berkat dari Allah yang Maha Kuasa.""
Hal ini sama dengan di Inonesia yang menghendaki Piagam Jakarta disahkan:
"Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi Pemeluknya."
Di Indonesia,Amerika,Thailand,dan negara lain tuntutan agar agama dijadikan landasan bagi negara semakin bergema.Tujuannya memang baik tapi khusus di Indonesia hal ini malah menimbulkan pertentangan sebabnya antara lain tidak dapat dibantah Islam itu tidak benar-benar bersatu,ada yang Syiah,Sunni,dll.Sayangnya mereka yang meminta penerapan syariat Islam di Indonesia kadang menampakkan "wajah yang tidak ramah" sehingga timbul kekhawatiran bisakah semua paham dalam Islam disatukan dalam satu negara dan bukannya timbul pemaksaan dari golongan mayoritas ke minoritas....
Hmmmm...kita lihat saja nanti...
"Asosiasi Injil Nasional berkampanye pada tahun 1947 dan 1954 agar kata-kata ini ditambahkan yaitu "Bangsa ini secara sungguh-sungguh mengakui otoritas dan hukum dari Yesus kristus,Juru Selamat dan pemerintah bangsa-bangsa,yang melalui-Nya mengalir berkat-berkat dari Allah yang Maha Kuasa.""
Hal ini sama dengan di Inonesia yang menghendaki Piagam Jakarta disahkan:
"Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi Pemeluknya."
Di Indonesia,Amerika,Thailand,dan negara lain tuntutan agar agama dijadikan landasan bagi negara semakin bergema.Tujuannya memang baik tapi khusus di Indonesia hal ini malah menimbulkan pertentangan sebabnya antara lain tidak dapat dibantah Islam itu tidak benar-benar bersatu,ada yang Syiah,Sunni,dll.Sayangnya mereka yang meminta penerapan syariat Islam di Indonesia kadang menampakkan "wajah yang tidak ramah" sehingga timbul kekhawatiran bisakah semua paham dalam Islam disatukan dalam satu negara dan bukannya timbul pemaksaan dari golongan mayoritas ke minoritas....
Hmmmm...kita lihat saja nanti...
Comments